Minggu, 13 Januari 2019

Operasi Katarak, Fisioterapi, dan Layanan Lainnya Masih Tetap Dijamin BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan tidak menghilangkan layabab katarak, fisioterapi, persalinan dan pelayanan gawat darurat. 

"BPJS Kesehatan tidak pernah menghilangkan pelayanan itu di atas," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam penjelasan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (17/9/2018). 

Pernyataan tersebut dikatakan Fahri menyikapi beredarnya kabar BPJS Kesehatan menghilangkan layanan oprasi katarak sampai fisioterapi. 

Fachmi menegaskan instansinya tetap menjambin ongkos operasi katarak. "Yang ada ialah pengaturan penjadwalan dan kapan operasi dilaksanakan yang ditanggung BPJS Kesehatan, " ucapnya. 

Dia menjelaskan, operasi katarak yang ditanggung guna penglihatan yang me*stinya dapat melihat dalam jarak 18 meter namun lantas hanya dapat melihat dalam jarak 6 meter atau tidak cukup (visus tidak cukup dari dan atau sama dengan 6/18). 

"Ini berarti mata yang dioperasi sudah sungguh-sungguh harus dioperasi sebab 'pengerasan lensa' mata. Yang belum etape keharusan, maka operasinya dapat dijadwalkan kecuali bilamana ada urusan emergensi," tuturnya. 

Dia menjelaskan, ongkos operasi katarak satu tahun sebesar Rp2,6 triliun. Lebih besar daripada ongkos cuci darah sekitar setahun yang melulu Rp2,3 triliun. 

"Artinya, bila* ada opsi prioritas, ongkos yang ada pasti diprioritaskan untuk permasalahan yang mencantol nyawa, contohnya gagal ginjal. Ini bilamana kita darurat membandingkannya," tandasnya. 

BPJS Kesehatan pun tetap memastikan pelayanan fisioterapi tetap dijamin. Berdasarkan keterangan dari Fachmi, tidak terdapat penghilangan. Yang ada ialah pengaturan penjadwalan dan frekuensi perbuatan yang ditanggung BPJSK.

Dia menjelaskan, pelayanan fisioterapi ditata maksimal dua kali seminggu atau delapan kali sebulan (untuk satu siklus). 

"Apakah dapat lebih? jawabnya bisa, tergantung penilaian oleh dokter spesialis kedokteran jasmani dan rehabilitasi medik," katanya. 

Dia memaparkan, ongkos pelayanan fisioterapi yang belum ditata dalam setahun, menyerap ongkos sebesar nyaris Rp1 triliun. Sama dengan ongkos kumpulan dari tiga penyakit yang bersangkutan* dengan angka kematian yang tinggi, dalam urusan ini thalasemia, sirosis hati, dan kanker darah/leukemia. Ketiga penyakit ini dalam satu tahun menyerap ongkos sebesar Rp1 triliun. 

"Artinya bila* ada opsi prioritas, ongkos yang ada pasti diprioritaskan untuk permasalahan yang mencantol nyawa, laksana thalasemia, sirosis hati, dan kanker darah/leukemia. Ini bilamana kita darurat membandingkannya," tuturnya. 

Pelayanan bayi sehat/normal pada pelayanan sectio pun tetap dijamin. Fachmi pun menegaskan tidak terdapat penghilangan layanan itu. 

Berdasarkan keterangan dari dia, yang ada ialah pembayarannya dalam satu kesatuan dalam persalinan sectio, sebagai konsekuensi rawat gabung (room in). Tidak terdapat penghilangan peran dokter anak di sini.

Fachmi menjelaskan, dalam penataan ini, tidak ada urusan baru sama sekali. Pengaturan ini lebih mengacu untuk kondisi sebelum tahun 2017, bahwa dari sistem ongkos sectio yang dibayarkan, manajemen lokasi tinggal sakit yang lantas mengatur jasa medik guna dokter obgyn dan jasa medik guna dokter anak. 

"Untuk situasi ini memang memerlukan penyesuaian lebih lanjut atas tarif CBGs persalinan sectio dengan bayi bermunculan normal," tandasnya. 

Dia pun menegaskan pelayanan gawat terpaksa tetap dijamin. Fachri mengatakan, berita yang melafalkan ada penghilangan pembiayaan gawat terpaksa sangat salah. 


Adapun yang benar, kata dia, penataan lebih lanjut. Dari data yang dipunyai BPJS Kesehatan, kata dia, sejumlah 25% masalah kesehatan di UGD ternyata bukan permasalahan gawat darurat. Ada 144 diagnosis yang seharusnya dapat diatasi oleh puskesmas/klinik pratama/dokter umum praktik perorangan.

"Sehingga salah besar kalau dikabarkan BPJSK tidak menanggung permasalahan gawat darurat. BPJSK terus mengedukasi seluruh pihak bahwa false emergency seharusnya tidak terdapat lagi di UGD lokasi tinggal sakit. Kondisi yang benar-benar emergensi yang negara muncul menanggung supaya semuanya cocok ketentuan," tuturnya. 


Fachmi juga mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar atau hoaks.

"Awas berita hoaks," ujarnya.

Dengan banyaknya jenis operasi yang ditanggung BPJS, diharapkan bisa memberikan layanan kesehatan yang layak kepada masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar